Pemerintah Perkuat Dukungan Properti lewat Kebijakan Subsidi Bunga dan Peningkatan Kuota Rumah Bersubsidi
- Vivian Camsennius
Pemerintah Perkuat Dukungan Properti lewat Kebijakan Subsidi Bunga dan Peningkatan Kuota Rumah Bersubsidi
- Vivian Camsennius
Samarinda – Pemerintah Indonesia kembali memperkuat langkah dukungannya terhadap sektor properti dengan meluncurkan kebijakan subsidi bunga kredit perumahan dan memperluas kuota KPR subsidi nasional. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pengembang dan masyarakat pencari hunian terjangkau.
Salah satu kebijakan utama adalah peningkatan kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada 2025 (Detikproperti, 2025) Realisasi awal menembus angka ±196.400 unit, menunjukkan momentum positif dalam penyaluran rumah subsidi secara nasional.
Di sisi lain, perbankan bereaksi cepat terhadap kebijakan subsidi bunga. Setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 65 Tahun 2025, BTN menyatakan kesiapan untuk meningkatkan penyaluran kredit perumahan dengan insentif bunga yang lebih menarik, terutama bagi rumah subsidi dan segmen menengah ke bawah.
Bagi pengembang seperti RAIN REALTY, kebijakan-kebijakan ini menghadirkan kesempatan nyata. Selain membantu mengurangi beban pembiayaan pengembang kecil, subsidi bunga juga memperkuat daya beli calon pembeli rumah. Dengan cicilan lebih terjangkau dan suku bunga subsidi yang lebih ringan, masyarakat memiliki insentif lebih besar untuk membeli rumah sekarang, bukan menunggu esok hari.
Sejalan dengan semangat kemudahan tersebut, RAIN REALTY turut menghadirkan promo DP 0% untuk proyek PARAS Icon dan Samara Residence, menjadikannya momen ideal bagi calon pembeli untuk mewujudkan kepemilikan rumah dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut 📞 0822 8999 6715 | www.rainrealty.co.id